Abstrak Artikel
Maluku Utara merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki kekayaan sumber daya mineral melimpah, khususnya nikel, emas, serta berbagai bahan tambang lainnya. Potensi tersebut menjadikan wilayah ini sebagai magnet bagi industri ekstraktif, baik yang berskala nasional maupun internasional. Namun demikian, perkembangan sektor pertambangan di Maluku Utara juga memicu munculnya berbagai konflik, baik konflik sosial, agraria, maupun lingkungan, yang memberikan dampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat adat dan komunitas lokal. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji latar belakang terjadinya konflik, bentuk-bentuk konflik yang muncul, faktor-faktor penyebab, serta kebijakan dan upaya penyelesaian konflik di kawasan pertambangan di Maluku Utara. Konflik tersebut berkembang seiring dengan pesatnya ekspansi industri nikel yang membawa perubahan dalam aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Kegiatan pertambangan, khususnya di wilayah Halmahera dan kawasan industri seperti Indonesia Weda Bay Industrial Park, kerap menimbulkan permasalahan tumpang tindih kepemilikan dan penguasaan lahan antara perusahaan dan masyarakat lokal, terutama yang berkaitan dengan hak ulayat. Selain itu, kerusakan lingkungan seperti deforestasi dan pencemaran turut berdampak pada keberlanjutan mata pencaharian masyarakat. Ketidakmerataan distribusi manfaat ekonomi serta minimnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan semakin memperuncing konflik yang terjadi. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan, berkelanjutan, serta melibatkan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan.
Pratinjau PDF
Pastikan PyMuPDF terpasang lalu coba muat ulang.