Beranda/de Jure Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum/Detail Artikel
ARTIKEL TERBIT

KEWENANGAN PENYADAPAN OLEH KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM PENEGAKAN TINDAK PIDANA KORUPSI : TINJAUAN KESEIMBANGAN ANTARA EFEKTIVITAS PEMBUKTIAN DAN HAK ATAS PRIVASI

01
Detail Artikel

Abstrak Artikel

Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang memerlukan upaya pemberantasan secara efektif melalui instrumen penegakan hukum yang memadai. Salah satu kewenangan yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap tindak pidana korupsi adalah penyadapan. Meskipun berperan penting dalam memperoleh alat bukti elektronik dan memperkuat proses pembuktian, pelaksanaan penyadapan masih menimbulkan permasalahan terkait pengawasan, kepastian prosedur, dan perlindungan hak atas privasi sebagai bagian dari hak asasi manusia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan kewenangan penyadapan oleh KPK dalam menyeimbangkan efektivitas pembuktian tindak pidana korupsi dengan perlindungan hak atas privasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber data yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan penyadapan KPK memiliki dasar hukum yang kuat dan berperan penting dalam mendukung efektivitas pembuktian tindak pidana korupsi. Namun, pelaksanaannya tetap berpotensi membatasi hak atas privasi apabila tidak disertai mekanisme pengawasan yang memadai. Oleh karena itu, diperlukan penguatan standar operasional prosedur, peningkatan mekanisme pengawasan, serta pengaturan yang lebih komprehensif mengenai perlindungan data hasil penyadapan guna menjamin keseimbangan antara efektivitas pemberantasan korupsi dan perlindungan hak konstitusional warga negara.

BAGIKAN ARTIKEL

Bagikan publikasi ini melalui kanal yang Anda gunakan.

02
FULL TEXT

Pratinjau PDF

Pratinjau PDFViewer lokal Smart Journal · tidak mengunduh PDF otomatis
— / —
Memuat pratinjau PDF…
Pratinjau dirender sebagai gambar per halaman di server Smart Journal, sehingga browser tidak memulai unduhan otomatis.
Aksesibilitas
WhatsApp