Beranda/de Jure Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum/Detail Artikel
ARTIKEL TERBIT

WANPRESTASI TERHADAP KONTRAK DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH MENJADI DASAR PEMIDANAAN TINDAK PIDANA KORUPSI

01
Detail Artikel

Abstrak Artikel

Hukum Perdata dan Hukum Pidana merupakan dua aspek hukum yang berbeda baik dari kepentingan dan tempat berlakunya. Namun seiring berjalannya waktu dan sesuai dengan sifat hukum yang bersifat dinamis maka sering ditemukan perkara yang membuat hukum perdata dan hukum pidana berbenturan atau disebut multidisipliner. Dalam Pengadaan Barang Jasa terdapat tahapan atau proses sebelum dilaksakannya pengadaan yang dimulai pada tahap perencanaan, tahap persiapan dan tahap pelaksanaan pekerjaan. Tentu Pengadaan Barang dan Jasa diawali dengan adanya kebutuhan yang dituangkan dalam rancangan kontrak sebagai bentuk kesepakatan antara para pihak yang menimbulkan hak dan kewajiban. Pelaksanaan Hak dan Kewajiban dalam Kontrak tidak dapat dihindari bahwa terdapat hal-hal yang terjadi diluar tindakan para pihak yang mengakibatkan tidak berjalannya pekerjaan sesuai dengan kontrak atau disebut wanprestasi. Wanprestasi dalam konsekuensinya sudah jelas diatur dalam Pasal 1243 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.Munculnya Kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi barang/jasa yang tertuang dalam kontrak menjadi dasar pemidanaan dikarenakan anggaran untuk paket pekerjaan adalah berasal dari APBN/APDB sehingga harus dipertanggung jawabkan oleh PPK, KPA, Pokja, maupun Penyedia, namun jurnal ini mengkaji bahwa pemidanaan tidak efektif untuk mengembalikan kerugian keuangan negara karena telah melangkahi Undang-Undang yang disepakati oleh para pihak sehingga konsekuensi apabila pihak melakukan wanprestasi didasarkan pada 1243 yang berlaku berdasarkan “asas pact sunt servanda” sehingga perlu harmonisasi peraturan perundang-undangan agar terjadi kepastian hukum diantara para pihak.Jenis penelitian yang digunakan dalam jurnal ini adalah Normatif, yaitu pendekatan penelitian dengan cara meneliti dan mengkaji objek penelitian melalui asas-asas hukum, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Peraturan perundang-undangan, Putusan Pengadilan dengan mempertajam data penelitian yang bertujuan mengetahui dasar-dasar pemikiran yang berhubungan dengan wanprestasi kontrak dalam pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pemidanaan tipikor sedangkan tipe penelitiannya adalah kualitatif dengan menggunakan pendekatan analisis deskriptif.

BAGIKAN ARTIKEL

Bagikan publikasi ini melalui kanal yang Anda gunakan.

02
FULL TEXT

Pratinjau PDF

Pratinjau PDFViewer lokal Smart Journal · tidak mengunduh PDF otomatis
— / —
Memuat pratinjau PDF…
Pratinjau dirender sebagai gambar per halaman di server Smart Journal, sehingga browser tidak memulai unduhan otomatis.
Aksesibilitas
WhatsApp